Bocah SD di Boyolali Hamil 6 Bulan Setelah Menjalin Hubungan Dengan Pria Beristri , Pelaku Ngaku Tak Tahu Usia Asli Korb

Anak Kelas 6 SD Hamil 6 Bulan Oleh Pria Beristri Usia 23 Tahun
Sumber :
  • instagram @polresboyolali

Selain itu, ia juga mengklaim bahwa aplikasi kencan tempat mereka berkenalan hanya menerima pengguna dewasa. Meski begitu, dalih tersebut tidak menghilangkan tanggung jawab hukum pelaku.

Bocah SD di Sragen Dihamili Ayah Tiri, Ibu Tahu tapi Bungkam, Warga Murka

Aparat menetapkan DPA sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Ia terancam hukuman penjara belasan tahun atas perbuatannya terhadap anak di bawah umur. Kasus ini menjadi peringatan bagi para orang tua untuk lebih memantau aktivitas digital anak-anak mereka.

8 SMK Swasta di Klaten dan Boyolali Buka Jalur Afirmasi, Siapkan 36 Kursi Gratis untuk Siswa Kurang Mampu

Aplikasi yang tampaknya aman, bisa menjadi jalan masuk risiko serius jika digunakan tanpa pengawasan.

Pihak keluarga korban saat ini masih mendampingi sang anak untuk menjalani proses pemulihan mental dan kesehatan, sementara proses hukum terhadap pelaku terus berjalan di pengadilan.

Cuaca Tak Menentu, DBD Boyolali Tewaskan Tiga Warga: Fogging Tak Cukup!