6 Bulan Bolos, Dugaan Anggota DPRD Kota Bogor Desi Yanthi Tetap Terima Gaji Penuh Mencuat Bikin Heboh

Desi Yanthi Anggota DPRD Bogor Jadi Sorotan
Sumber :
  • Tiktok @desyyanthiutami.official

Anggota DPRD Kota Bogor Desi Yanthi diduga enam bulan absen sidang dengan alasan sakit. Meski begitu, ia masih menerima gaji penuh, memicu sorotan publik

Misteri 11 Tahun Buronan Kasus Pembunuhan: La Ode Litao Lolos SKCK hingga Dilantik DPRD Wakatobi

Viva, Banyumas - Sosok Desi Yanthi, anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi Golkar, tengah menjadi sorotan publik. Politisi yang akrab disapa Teh Dea ini diduga diketahui sudah enam bulan tidak masuk kerja dengan alasan sakit. Meski demikian, ia masih tetap menerima gaji dan tunjangan sebagai anggota dewan.

Dikutip dari laman Instagram@feedgramindo, Kasus ini berawal dari catatan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor yang mengungkap bahwa Desi telah 12 kali absen sidang dan rapat penting. Sesuai dengan aturan dalam UU MD3, PP Nomor 12 Tahun 2018, serta tata tertib DPRD, seorang anggota dewan yang absen enam kali berturut-turut bisa dikenai sanksi tegas.

Miris! Siswa SMP di Boyolali Bolos Gara Gara Belum Lunas Seragam Rp 841 Ribu

Ketua BK DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan formal terhadap pimpinan fraksi Golkar dan Ketua DPD Partai Golkar Kota Bogor, Rusli Prihatevy.

Namun, komunikasi dengan Desi sendiri diakui sangat sulit dilakukan. Safrudin mengatakan BK sudah memanggil pihak fraksi dan menyampaikan teguran, tapi untuk Desi Yanthi sendiri sehingga kesulitan berkomunikasi. Alasan utama ketidakhadiran Desi adalah sakit.

6 Bulan Pimpin Kebumen, Lilis dan Zaeni Dapat Sorotan Tajam Forum Bodronolo

Ia bahkan mengirimkan surat keterangan sakit yang disebut sebagai dasar absensinya. Informasi lain menyebutkan bahwa ia sedang menjalani pengobatan ke luar negeri. Namun, publik justru menemukan adanya video dirinya plesiran, sehingga menimbulkan tanda tanya besar terkait kebenaran alasannya.

Meski bolos kerja, Desi diduga tetap menerima gaji penuh. Menurut aturan, selama status keanggotaannya belum diberhentikan secara resmi oleh partai, hak gaji dan tunjangan tetap berjalan. Hal inilah yang memicu kritik tajam dari masyarakat.

Halaman Selanjutnya
img_title