Heboh! Wali Murid MAN Banyumas Diduga Diwajibkan Bayar Daftar Ulang Rp 885 Ribu, Bro Ron: Itu Pungli

MAN Banyumas disorot karena pungutan daftar ulang
Sumber :
  • instagram @brorondm

Viva, Banyumas - Sebuah polemik mencuat dari lingkungan pendidikan di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Para orang tua siswa di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Banyumas dikejutkan dengan kewajiban membayar biaya daftar ulang sebesar Rp885 Ribu.

Tak Ada Lagi Pungli! Pemkab Cilacap Gelontorkan BOS Pendamping Rp 40 Miliar untuk Sekolah, Ini Rinciannya

Dugaan pungutan liar (pungli) ini mendapat sorotan tajam dari politisi PSI, Ronald “Bro Ron” Sinaga. Bro Ron menegaskan bahwa biaya tersebut tidak boleh dipaksakan karena status MAN adalah sekolah negeri.

Dalam unggahan Instagram-nya @brorondm, Senin (30/6/2025), ia menyebut praktik tersebut tidak sah dan mengajak masyarakat untuk melawan.

Cuma Makan Ayam dan Lele, Pemudik di Brebes Kaget Harus Bayar Rp190 Ribu, Kok Bisa?

“Sudah saya bilang berkali-kali, emang kacauuuu…,” tulis Bro Ron.

“Kalau dipaksakan, itu pungli. Komite boleh usul sumbangan, tapi tidak boleh mewajibkan,” tegasnya dalam video edukasi yang diunggah keesokan harinya.

Berbeda dengan Jateng? Polantas Pungli Medan Disanksi Keras!

Lebih lanjut, Bro Ron mengutip Permendikbud No. 75 Tahun 2016, yang menyatakan bahwa sumbangan harus bersifat sukarela dan tidak bisa dijadikan syarat akademik seperti daftar ulang, ujian, atau pengambilan ijazah.

Masalah ini bermula dari aduan sejumlah wali murid yang diminta membayar biaya daftar ulang untuk tahun ajaran baru.

Halaman Selanjutnya
img_title