Dramatis! Terduga Pelaku Pelecehan Ibu dan Anak di Pemalang Ditangkap di Bantarbolang
- pexel @kindelmedia
Viva, Banyumas - Warga Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, dihebohkan oleh proses penangkapan seorang pria berinisial C, terduga pelaku pelecehan terhadap ibu dan anak di bawah umur.
Penangkapan berlangsung pada Sabtu pagi, 29 Juni 2025, dan terekam dalam video amatir milik warga yang kemudian beredar luas di media sosial. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Gabungan Unit PPA Satreskrim Polres Pemalang dan Unit Reskrim Polsek Bantarbolang, yang dikenal sebagai Tim Macan Palintaran.
Aksi ini berlangsung dramatis karena dilakukan di medan yang cukup sulit, yakni jalanan terjal menuju Dusun Giri Mulya, Desa Pedagung. Pelaku berinisial Cn, warga setempat, ditangkap tanpa perlawanan.
Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polres Pemalang untuk menjalani proses pemeriksaan intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini.
Korban dalam kasus ini adalah ibu dan anak perempuan berusia 13 tahun, warga Desa Pedagung, Kecamatan Bantarbolang. Mirisnya, korban dan ibunya sempat viral karena diketahui tinggal di sebuah kandang ayam yang tidak layak huni di wilayah Pekalongan.
Kondisi ekonomi yang memprihatinkan dan kurangnya pengawasan membuat korban menjadi rentan terhadap tindak kekerasan seksual. Kasus ini mendapat perhatian besar dari masyarakat setempat dan warganet, mengingat korban adalah anak di bawah umur dan pelaku diduga merupakan orang yang dikenal korban.
Sejumlah aktivis perlindungan anak pun mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Cn kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, khususnya pasal terkait tindak pidana pemerkosaan terhadap anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Unit PPA Polres Pemalang juga memastikan bahwa korban telah mendapatkan penanganan psikologis dan perlindungan yang layak.
Saat ini, korban bersama ibunya sedang dalam pendampingan oleh pihak berwenang dan lembaga sosial terkait. Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak-anak harus menjadi prioritas utama.
Orang tua, masyarakat, dan pemerintah wajib bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi tumbuh kembang anak