Anti Sunat! Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Dijamin Cair Murni, Tanpa Potongan

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @kemnaker

Banyumas – Kabar penting untuk para penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025.

BSU 2025 Mulai Dicairkan! Pastikan Para Penerima Penuhi Persyaratan, Simak Berikut dari Kemnaker

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menegaskan komitmennya untuk memastikan proses penyaluran BSU berjalan transparan dan akuntabel.

Sehingga dana benar-benar diterima utuh oleh penerima yang sah.

Info Lur! Kendala Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Belum Cair, Ini Jawabannya

Kemnaker telah menerbitkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 sebagai pedoman pemberian subsidi gaji atau upah, serta Keputusan Dirjen PHI dan Jamsos Nomor 4/737/HK.06/VI/2025 sebagai petunjuk teknis penyaluran BSU 2025

BSU 2025 disalurkan tanpa dikenakan pajak penghasilan.

Kebijakan WFA ASN Disambut Positif! Tapi Kenapa Kemnaker Masih Ragu untuk Swasta?

Selain itu, ditegaskan tanpa potongan apa pun.

Ingat ya, BSU 2025 diberikan langsung oleh Pemerintah melalui bank Himbara, BSI (untuk wilayah Aceh), atau PT Pos Indonesia.

Dana sebesar Rp 600.000 akan langsung masuk ke rekening penerima yang memenuhi syarat.

Para penerima diharap tetap waspada terhadap oknum yang meminta imbalan atau mengaku bisa untuk mempercepat pencairan.

Penyaluran BSU 2025 ini dilakukan secara bertahap, dengan tahap pertama sudah dicairkan pada periode Juni-Juli 2025.

Anda bisa cek info resmi dan status penerimaan hanya di web bsu.kemnaker.go.id