Terungkap! Hanya Irvian Bobby yang Dijuluki Sultan di Kasus Kemenaker Rp69 Miliar oleh Ebenezer, Ini Alasannya

KPK ungkap sosok Sultan dalam kasus korupsi Kemenaker
Sumber :
  • instagram @official.kpk

Viva, Banyumas - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membuka fakta terbaru terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Kasus Balita Raya, Kemenkes Tegaskan SOP Baru Obat Cacing Harus Disaksikan Petugas Kesehatan

Dari 11 tersangka yang ditetapkan, hanya satu orang yang dijulukiSultan”, yaitu Irvian Bobby Mahendro (IBM). Julukan tersebut diberikan langsung oleh mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) atau Noel, yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

Noel menyebut Irvian Bobby sebagai “Sultan” karena dinilai sebagai orang dengan uang terbanyak di lingkungan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker.

57 Napi High Risk Dipindah ke Nusakambangan, Ini Alasan Pemindahan ke Lapas Super Maksimum

Sosok “Sultan” di Kasus Kemenaker

Irvian Bobby bukan nama asing di internal Kemenaker. Ia pernah menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022–2025.

Asal Usul Istilah Tertangkap Tangan atau OTT Viral Kembali Usai Wamenaker Ebenezer Ditangkap KPK

Dari hasil penyelidikan KPK, Bobby disebut sebagai penerima aliran dana terbesar dalam kasus tersebut, yakni mencapai Rp69 miliar. Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, istilah “Sultan” yang melekat pada Bobby hanyalah julukan, bukan status resmi.

Namun, hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa posisi Bobby sangat sentral dalam pusaran kasus korupsi K3.

Halaman Selanjutnya
img_title