Terbongkar! Bandar Sabu Jaringan Lintas Kota Ditangkap Polresta Banyumas dengan Barang Bukti Ratusan Gram

Polresta Banyumas Bongkar Jaringan Sabu
Sumber :
  • Dok. Humas Polresta Banyumas

VIVA, BanyumasSat Resnarkoba Polresta Banyumas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Kebakaran Melanda Bangunan Produksi Gula Kelapa di Cilongok, Banyumas Langsung Evakuasi Damkar

Pada operasi terbaru, petugas berhasil menangkap empat tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika di wilayah Banyumas dan sekitarnya.

Keempat tersangka yang diamankan adalah NA (42) dan AB (30), warga Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, serta JKW alias Hanhan (39), warga Kabupaten Magelang, dan OA, warga Kabupaten Purbalingga. Hanhan dan OA diketahui berdomisili di Bandung.

Geger! Penemuan Seorang Pemuda Tewas di Kembaran, Banyumas Diduga Dikeroyok

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi ini dimulai dengan penangkapan NA pada Kamis, 23 Januari 2025, pukul 23.00 WIB di sebuah kafe di Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 65 plastik kresek yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 54,4114 gram.

Sigap! Pelatihan Kepemimpinan Pegawai di Lingkungan Kabupaten Banyumas

Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit handphone dan satu unit sepeda motor Honda Beat.

Dari pemeriksaan awal terhadap NA, petugas menemukan adanya komunikasi dengan AB.

Halaman Selanjutnya
img_title