Perpres 46 Tahun 2025 Resmi Berlaku, Apa Dampaknya bagi Sukoharjo?

Bupati Etik Suryani sosialisasikan Perpres 46 Tahun 2025
Sumber :
  • Pemkab Sukoharjo

Viva, Banyumas - Perpres 46 Tahun 2025 kini resmi berlaku dan mulai diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sukoharjo sebagai pedoman baru dalam proses pengadaan barang dan jasa. Regulasi ini mendapat perhatian karena menghadirkan perubahan signifikan dalam tata kelola pemerintahan, termasuk pengadaan di tingkat desa.

Lindungi Data Pribadi, Sukoharjo Ingatkan Ancaman Link Malware Berkedok BKN

Penerapan Perpres 46 Tahun 2025 di lingkungan Pemkab Sukoharjo dipandang membawa dampak besar, terutama dalam memperkuat prinsip transparansi dan efisiensi. Dengan cakupan aturan yang lebih luas, pemerintah daerah kini memiliki panduan yang lebih jelas dan adaptif terhadap kebutuhan pengadaan modern.

Secara umum, berlakunya Perpres 46 Tahun 2025 di Sukoharjo diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam meningkatkan akuntabilitas dan profesionalisme aparatur. Kebijakan ini menjadi langkah nyata dalam membangun sistem pengadaan yang lebih inklusif dan berpihak pada kemajuan daerah.

16 Desa di Sukoharjo Kebanjiran Dana Desa Rp800 Jutaan, Siapa Paling Besar?

Dilansir dari laman Pemkab Sukoharjo, Dalam sosialisasi yang digelar di Grand Mercure Solo Baru pada Selasa (17/6/2025), Bupati Sukoharjo Hj. Etik Suryani menegaskan bahwa Perpres ini bertujuan untuk menciptakan pengadaan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

Acara ini dihadiri pejabat struktural, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pokja Pemilihan di lingkungan Pemkab Sukoharjo. Salah satu poin penting dari Perpres 46/2025 adalah perluasan cakupan pengadaan yang kini mencakup pemerintahan desa.

Kenapa Ormas Dilarang Pakai Seragam Seperti Polisi dan TNI ? Ini Penjelasan Resminya Kemendagri

Selain itu, nilai batas maksimal untuk Pengadaan Langsung Pekerjaan Konstruksi dinaikkan menjadi Rp400 juta, memberikan fleksibilitas lebih dalam pelaksanaan proyek di lapangan.

Perpres ini juga memperkuat aspek digitalisasi, termasuk penerapan e-purchasing melalui katalog elektronik.

Halaman Selanjutnya
img_title