Sopir Demo, Polisi Janji Tak Tindak ODOL Tapi Ada Catatan Penting!
- Tiktok @maszagi7
Viva, Banyumas - Aksi damai yang digelar oleh para sopir demo di Tugu Pusaka Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Jumat (20/6/2025), menjadi sorotan publik. Mereka menyuarakan kekhawatiran terhadap rencana penegakan aturan ODOL (Over Dimension Over Load).
Para sopir meminta polisi memberikan kejelasan, karena kebijakan ini dinilai bisa mempersulit pekerjaan mereka. Di tengah aksi, muncul janji dari pihak berwenang bahwa untuk saat ini tak tindak ODOL akan diberlakukan.
Menanggapi tuntutan para sopir demo, polisi menyampaikan bahwa belum ada instruksi resmi untuk melakukan penindakan terhadap truk ODOL di wilayah Jawa Tengah.
Mereka menegaskan bahwa langkah saat ini masih sebatas sosialisasi. Meski demikian, janji tak tindak ODOL itu disertai catatan penting yang tak bisa diabaikan. Polisi meminta agar para sopir tetap memperhatikan keselamatan dan tidak memuat barang secara berlebihan.
Dikutip dari akun Instagram @wonogirikita, Di sisi lain, sopir demo juga meminta agar polisi menerbitkan pernyataan tertulis sebagai bentuk janji atas komitmen mereka yang tak tindak ODOL dalam waktu dekat.
Permintaan tersebut disetujui, namun catatan penting kembali ditekankan, yakni bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan dapat berubah sewaktu-waktu jika ada instruksi dari pimpinan.
Para sopir diharapkan tetap mematuhi asas kepantasan dan menjaga keselamatan saat berkendara.
Menanggapi hal itu, Polisi melalui Kasatlantas Polres Wonogiri, AKP Subroto, menyampaikan bahwa saat ini belum ada tindakan hukum terhadap pelanggaran ODOL di wilayah Jawa Tengah AKP Subroto mengatakan Petunjuk pimpinan dari Polda, untuk sementara belum ada penindakan ODOL, masih dalam tahap sosialisasi.
Pernyataan ini menjadi angin segar bagi para sopir demo, karena Polisi janji tak tindak ODOL untuk saat ini. Namun, AKP Subroto juga memberikan catatan penting yang harus dipahami oleh para pengemudi.
Salah satunya adalah asas kepantasan dalam berkendara, terutama dalam mengatur jumlah muatan.
Menurutnya, walaupun belum ada tindakan tegas, pihak kepolisian tetap akan menghentikan truk yang terlihat berlebihan muatannya. AKP Subroto lebih lanjut menyatakan Polisi akani memberi sosialisasi secara persuasif.
Tujuannya untuk mencegah kecelakaan dan menjaga keselamatan pengemudi serta pengguna jalan lain.
Selain itu, AKP Subroto juga menjelaskan bahwa truk barang tidak diperbolehkan mengangkut orang. Hal ini sering menimbulkan kebingungan, mengingat ada truk milik polisi, TNI, atau Satpol PP yang membawa personel.
Lebih Lanjut menurut AKP Subroto Truk instansi itu memang didesain khusus, ada kursi dan keamanan di dalamnya, jadi berbeda dengan truk umum. Kesepakatan antara sopir demo dan polisi ini diharapkan menciptakan ruang dialog berkelanjutan agar kebijakan ODOL bisa diterapkan secara adil.
Para sopir juga meminta surat pernyataan resmi bahwa mereka tidak akan ditindak dalam waktu dekat, yang kemudian disanggupi pihak kepolisian