Tewaskan Pekerja, Tambang Batu di Jepara Diselidiki dan Ditutup Polisi
- pexel @didik_setiyo
Viva, Banyumas - Sebuah tambang batu yang diduga ilegal di Desa Bungu, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, resmi ditutup oleh pihak kepolisian setelah terjadi insiden longsor yang menewaskan seorang pekerja. Penutupan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara pada Rabu (30/7/2025), sehari setelah peristiwa tragis tersebut terjadi.
Korban yang diketahui bernama Mathori (45), warga Desa Bategede, Kecamatan Nalumsari, tertimbun longsoran batu saat bekerja di tambang tersebut pada Selasa (29/7/2025). Peristiwa ini langsung memicu perhatian aparat penegak hukum dan masyarakat sekitar karena adanya dugaan bahwa tambang tersebut beroperasi tanpa izin resmi.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, menjelaskan bahwa pihaknya langsung mengirimkan tim ke lokasi untuk melakukan penyelidikan awal. Tambang yang berlokasi di Blok Bungkus itu langsung diberi garis polisi dan dihentikan seluruh aktivitasnya.
"Tadi anggota kami ke TKP untuk melakukan penyelidikan. Kami juga sudah meminta klarifikasi dari pemilik tambang dan beberapa saksi mata yang berada di lokasi saat kejadian," ujar AKP Wildan dalam keterangannya kepada wartawan yang dilansir dari tvonenews.
Tambang tersebut diketahui dimiliki oleh seorang warga Desa Bategede bernama Imun. Kepolisian masih mendalami apakah kegiatan pertambangan di lokasi tersebut dilakukan secara legal atau tidak. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, proses pidana akan segera dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kalau memang ada tindak pidana, kami akan laksanakan penindakan sesuai aturan. Saat ini, klarifikasi dan pengumpulan data masih kami lakukan," tambahnya.
Selain memasang garis polisi, aparat juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di sekitar lokasi kejadian demi keselamatan bersama. Penutupan tambang ini juga bertujuan mencegah potensi bencana susulan yang dapat membahayakan pekerja maupun warga sekitar.