Era Truk ODOL di Proyek BUMN Hampir Tamat! Korlantas Siapkan Operasi Khusus dengan Tilang ETLE dan Penindakan Langsung
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Proses ini mencakup pendataan menyeluruh, pemasangan stiker penanda lengkap dengan tanggal, dan penyampaian surat teguran tertulis kepada pengemudi maupun pemilik kendaraan.
“Yang rekan-rekan lakukan adalah pendataan yang saya sampaikan tadi datakan kemudian di upload di aplikasinya yang kedua rekan-rekan tempel stiker itu kasih tanggalnya kemudian foto yang ketiga pakai surat teguran tertulis,” tambah Aries.
Tahap berikutnya adalah Operasi Patuh, yang akan berlangsung dari 14 Juli hingga 27 Juli 2025.
Pada fase ini, penegakan hukum diberlakukan penuh melalui mekanisme tilang manual maupun ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Penertiban truk ODOL ini sangat krusial, terutama dalam mendukung kelancaran proyek strategis BUMN dan pembangunan nasional.
Diharapkan, upaya konsisten dari Korlantas dan partisipasi aktif dari operator logistik dapat menandai akhir era kendaraan ODOL di Indonesia.