Era Truk ODOL di Proyek BUMN Hampir Tamat! Korlantas Siapkan Operasi Khusus dengan Tilang ETLE dan Penindakan Langsung

Truk Kelebihan Muatan, Truk ODOL
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA, Banyumas – Upaya pemerintah dalam menciptakan jalan raya yang aman dan efisien terus berlanjut. Salah satu fokus utamanya adalah penghapusan praktik penggunaan Truk ODOL (Over Dimension and Over Load), yang kerap menjadi biang kerusakan jalan serta membahayakan keselamatan lalu lintas.

Truk ODOL Merajalela di Jalan Desa: Infrastruktur Ambruk, Warga Menjerit, Siapa yang Harus Tanggung Jawab?

Meskipun program menuju Zero ODOL telah berjalan, data terbaru menunjukkan bahwa tantangan masih besar.

Dari total 42.000 kendaraan yang telah disosialisasikan oleh Korlantas Polri, sebanyak 11.000 unit masih terindikasi melanggar ketentuan terkait dimensi dan muatan.

Mulai Juli 2025! Truk ODOL di Boyolali Terancam Kurungan hingga Rp24 Juta Denda

“Sudah 42.000 yang dilaksanakan sosialisasi, 11.000 terindikasi Over Dimension itu sudah bagus,” ujar Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries, dikutip dari laman resmi Korlantas Polri pada Kamis (19/6/2025).

Langkah penindakan dimulai dari tahap sosialisasi, di mana pelaku dan pemilik kendaraan diberikan pemahaman mengenai risiko dan aturan hukum yang mengatur truk ODOL.

Hingga akhir Juni 2025, Korlantas masih akan berada di tahap ini, sebelum melanjutkan ke tahap peringatan pada awal Juli.

Geger! Penemuan Sopir Truk Meninggal dalam Kabin di Desa Pucangrejo, Kendal

"Setelah tanggal 30 kami akan melaksanakan tahap peringatan. Kalau tadi kita menyerang ke lokasinya, kita akan melaksanakan tahap peringatan," tegas Aries.

Dalam tahap peringatan, kendaraan yang terindikasi kelebihan muatan atau dimensi akan dihentikan langsung di jalan.

Halaman Selanjutnya
img_title