Demo Sopir Truk Meletus di Ajibarang! UU 22 Tahun 2009 Dinilai Berat Sebelah Soal ODOL, Kenapa?
- pexel @Farhan Najeer
Viva,Banyumas - Demo sopir truk kembali meletus di Ajibarang, Banyumas, Kamis (19/6/2025), sebagai reaksi keras atas penerapan UU No 22 Tahun 2009. Ribuan pengemudi truk dari berbagai daerah turun ke jalan menuntut keadilan, lantaran mereka merasa aturan dalam undang-undang tersebut bersifat berat sebelah.
Sorotan utama mereka tertuju pada ketentuan soal ODOL (Over Dimension Over Load) yang dianggap menyudutkan sopir sebagai pihak yang harus menanggung semua risiko hukum, padahal mereka hanya mengikuti perintah pemilik muatan.
Ketegangan meningkat saat demo sopir truk berlangsung di Ajibarang, memicu pertanyaan publik: kenapa UU No 22 Tahun 2009 ini dinilai tidak adil? Para sopir menyampaikan bahwa selama ini mereka selalu dijadikan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus pelanggaran ODOL, sementara pihak perusahaan atau pemilik barang tidak tersentuh hukum.
Ketimpangan inilah yang menjadi penyulut utama aksi besar-besaran di jalan raya Ajibarang hari itu.
Meletusnya demo sopir di Ajibarang juga membawa isu lain soal tarif logistik yang belum diatur secara tegas dalam UU No 22 Tahun 2009. Para sopir menilai, undang-undang itu tidak hanya berat sebelah dalam penegakan hukum ODOL, tetapi juga tak memberikan perlindungan dalam aspek kesejahteraan.
Inilah kenapa mereka menuntut adanya revisi aturan, agar tidak hanya sopir yang menanggung akibat, melainkan juga pihak-pihak yang menyuruh melanggar.
Para sopir menuntut pemerintah membatalkan penerapan aturan ODOL yang diberlakukan tanpa solusi menyeluruh, termasuk tarif logistik yang adil dan perlindungan hukum.