Pekerja Purbalingga Galau: Hak Tak Dibayar, Dinnaker Masih Bungkam

ilustrasi Pekerja menunggu kepastian hak gaji dari perusahaan
Sumber :
  • pexel @Ono Kosuki

Tak hanya soal gaji, aduan ini juga mengungkap kondisi internal perusahaan yang diduga memaksakan aturan kerja sepihak dan kurang transparan terhadap karyawan.

Paru Mercon Gita Beb: Surga Pedas Tersembunyi di Baturraden!

Para pekerja merasa bingung dan terjebak karena belum mengetahui jalur hukum atau prosedur pengaduan yang benar terhadap pelanggaran ini. “Mohon arahannya, Pak. Kami juga bingung harus melapor ke mana. Kami butuh gaji untuk hidup,” ungkapnya yang dilansir dari laman aduan Pemkab Purbalingga pada 18 Juni 2025.

Sayangnya, hingga tanggal 18 Juni 2025 belum ada tanggapan resmi dari Dinnaker Purbalingga dan status aduan masih dalam proses.

Polisi di Purbalingga, Patroli dan Razia Peredaran Penjualan Miras Tanpa Izin

Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketenagakerjaan yang responsif serta perlunya edukasi kepada pekerja mengenai hak-hak normatif dan mekanisme pelaporan.

Pekerja di Purbalingga berharap adanya tindakan konkret, mulai dari mediasi hingga penegakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan upah. Jangan sampai ketidakjelasan ini menjadikan ketidakadilan sebagai hal biasa di dunia kerja.

Miras Ilegal Dipajang Terang Terangan, Polisi Turun Tangan di Purbalingga