Anak ASN Ditolak Dua SMP Negeri di Purbalingga, Kenapa?

Ilustrasi ASN bingung, anaknya ditolak dua SMP Negeri di Purbalingga
Sumber :
  • instagram @siapppdb

Viva, Banyumas - Seorang Anak ASN yang baru mengikuti mutasi ke wilayah Purbalingga menghadapi kendala saat mencoba mendaftar ke sekolah baru. Permohonan pindah sekolahnya ditolak oleh 2 SMP Negeri di Kecamatan Pengadegan, meskipun ia merupakan bagian dari keluarga ASN yang berpindah karena tugas dinas.

Proyek Rp 13,3 Miliar Bermasalah, 5 Terdakwa Korupsi Jembatan Merah Purbalingga Divonis Ringan

Keputusan tersebut mengecewakan, mengingat adanya jalur khusus mutasi kerja orang tua dalam sistem PPDB 2025. Orang tua Anak ASN ini telah mendatangi langsung 2 SMP Negeri di Purbalingga untuk mengurus perpindahan sekolah anaknya.

Namun, pihak sekolah menyampaikan bahwa kuota siswa sudah penuh, dan data Dapodik yang sudah terkunci tidak memungkinkan adanya penerimaan siswa baru. Penolakan tersebut menimbulkan kekhawatiran besar mengenai keberlangsungan pendidikan bagi Anak ASN tersebut.

Adik Ipar Ganjar Pranowo Divonis 1,5 Tahun dalam Kasus Korupsi Jembatan Merah Purbalingga Rp13,3 M

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik, mengapa dalam sistem PPDB yang berlaku di Purbalingga, jalur mutasi kerja orang tua tidak dapat dimanfaatkan.

Padahal jalur ini seharusnya menjadi solusi bagi Anak ASN yang harus melanjutkan pendidikan setelah orang tuanya berpindah tugas.

Serentak! Hari Kemerdekaan RI ke-80, Pemkab Purbalingga: Ayo Kibarkan Sang Merah Putih

Sayangnya, meskipun sudah mengajukan ke 2 SMP Negeri, anak tersebut tetap ditolak, memperlihatkan masih adanya kekakuan dalam sistem pendidikan saat ini.

ASN tersebut sebelumnya bertugas di Sidoarjo dan kini ingin memindahkan anaknya dari SMPN 1 Waru Sidoarjo ke salah satu SMP Negeri di tempat tugas barunya.

Halaman Selanjutnya
img_title