Anak ASN Ditolak Dua SMP Negeri di Purbalingga, Kenapa?
- instagram @siapppdb
Viva, Banyumas - Seorang Anak ASN yang baru mengikuti mutasi ke wilayah Purbalingga menghadapi kendala saat mencoba mendaftar ke sekolah baru. Permohonan pindah sekolahnya ditolak oleh 2 SMP Negeri di Kecamatan Pengadegan, meskipun ia merupakan bagian dari keluarga ASN yang berpindah karena tugas dinas.
Keputusan tersebut mengecewakan, mengingat adanya jalur khusus mutasi kerja orang tua dalam sistem PPDB 2025. Orang tua Anak ASN ini telah mendatangi langsung 2 SMP Negeri di Purbalingga untuk mengurus perpindahan sekolah anaknya.
Namun, pihak sekolah menyampaikan bahwa kuota siswa sudah penuh, dan data Dapodik yang sudah terkunci tidak memungkinkan adanya penerimaan siswa baru. Penolakan tersebut menimbulkan kekhawatiran besar mengenai keberlangsungan pendidikan bagi Anak ASN tersebut.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik, mengapa dalam sistem PPDB yang berlaku di Purbalingga, jalur mutasi kerja orang tua tidak dapat dimanfaatkan.
Padahal jalur ini seharusnya menjadi solusi bagi Anak ASN yang harus melanjutkan pendidikan setelah orang tuanya berpindah tugas.
Sayangnya, meskipun sudah mengajukan ke 2 SMP Negeri, anak tersebut tetap ditolak, memperlihatkan masih adanya kekakuan dalam sistem pendidikan saat ini.
ASN tersebut sebelumnya bertugas di Sidoarjo dan kini ingin memindahkan anaknya dari SMPN 1 Waru Sidoarjo ke salah satu SMP Negeri di tempat tugas barunya.