Modus Dukun Warisan, Penipu di Cilacap Tukar Uang Asli Jadi Palsu
Selasa, 17 Juni 2025 - 04:44 WIB
Sumber :
- pexel @pixabay
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan uang palsu senilai Rp 3 miliar serta berbagai barang yang berkaitan dengan praktik perdukunan. Barang-barang ini diduga digunakan untuk memperkuat tipu daya terhadap korban.
Polresta Cilacap mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan berkedok spiritual atau warisan yang tidak masuk akal.
Kasus ini menjadi pelajaran penting agar warga tidak mudah percaya pada iming-iming kekayaan instan, apalagi yang melibatkan praktik mistik atau ritual yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya secara hukum.