Cilacap City Mall Segera Dibangun, Tapi Apa Kata AMDAL dan Lingkungan?
- instagram @pixabay
Viva,Banyumas - Pemerintah Kabupaten Cilacap mengonfirmasi bahwa Cilacap City Mall segera dibangun setelah proses penyusunan dokumen AMDAL hampir selesai. Mall yang dirancang sebagai pusat perbelanjaan bertaraf nasional ini diharapkan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Namun, pelaksanaan proyek tersebut turut mendapat perhatian serius, terutama terkait kelayakan lingkungan dan dampaknya terhadap kawasan sekitar. Meski proses AMDAL hampir tuntas, sejumlah pihak menilai bahwa kesiapan infrastruktur dan pengelolaan dampak terhadap lingkungan harus benar-benar diperhatikan.
Pembangunan Cilacap City Mall segera dibangun di area strategis menuntut evaluasi menyeluruh agar tidak menimbulkan masalah jangka panjang, seperti banjir, kemacetan, hingga gangguan sosial. Pemerintah daerah menegaskan bahwa seluruh aspek teknis dan lingkungan akan dikaji sebelum pembangunan fisik dimulai.
Kehadiran Cilacap City Mall segera dibangun bukan hanya sekadar proyek properti, tapi juga simbol perubahan wajah kota. Oleh karena itu, keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada kesesuaian proyek dengan hasil analisis AMDAL serta kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.
Pemkab Cilacap berharap mall ini menjadi penggerak ekonomi baru tanpa mengabaikan keseimbangan lingkungan dan keberlanjutan daerah.
Dikutip dari informasi yang diunggah di laman Instagram @cilacap_project, Bupati Cilacap melalui Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Feri Adhi Dharma, menyampaikan bahwa kelengkapan dokumen AMDAL telah memasuki tahap akhir.
Saat ini, pihak pemrakarsa hanya tinggal melengkapi dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) sebagai syarat utama pembangunan Cilacap City Mall segera dibangun.