SK Mensos Pangkas 20 Ribu Peserta BPJS Temanggung, DPRD: Warga Miskin Jangan Jadi Korban!
- instagram @pemkabtmg
Viva, Banyumas - SK Mensos Nomor 80 Tahun 2025 menimbulkan kegaduhan di Kabupaten Temanggung usai diketahui telah pangkas kepesertaan BPJS Kesehatan secara massal. Dampaknya, sebanyak 20 ribu peserta yang sebelumnya masuk dalam program Penerima Bantuan Iuran (PBI) kini tidak lagi memperoleh hak jaminan kesehatan.
Kondisi tersebut memantik reaksi dari DPRD Temanggung yang menyayangkan keputusan pusat tanpa memperhatikan dampak langsung ke daerah. Mereka menilai, pemotongan 20 ribu peserta BPJS ini berpotensi besar menyulitkan akses layanan kesehatan masyarakat, terutama bagi warga miskin yang paling bergantung pada bantuan pemerintah.
Dalam pernyataannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak dasar yang harus dijamin negara.
Ia meminta agar warga miskin jangan jadi korban kebijakan sepihak. DPRD pun siap mendorong langkah-langkah strategis, termasuk penggunaan anggaran alternatif, guna memastikan layanan kesehatan tetap bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat Temanggung.
Ketua DPRD Kabupaten Temanggung, Yunianto, menyampaikan keprihatinannya atas kebijakan tersebut. Ia menegaskan bahwa kesehatan adalah hak dasar masyarakat, dan pemangkasan secara massal seperti ini dapat berdampak serius terhadap warga kurang mampu.
“Kami mendengar ada angka pengurangan sekitar 20.000 jiwa. Padahal fasilitas kesehatan adalah hal yang sangat penting, apalagi untuk masyarakat yang tidak mampu. Jangan sampai warga miskin menjadi korban kebijakan,” ujar Yunianto dilansir dari laman Pemkab Temanggung pada 13 Juni 2025.
DPRD meminta agar rumah sakit daerah (RSUD), Dinas Kesehatan (Dinkes), serta pihak terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh atas dampak penghapusan tersebut.
Ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Temanggung untuk bergerak cepat mencari solusi jangka pendek maupun jangka panjang agar layanan kesehatan bagi masyarakat tidak terputus.
Menurut Yunianto, masih ada potensi pemanfaatan anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) maupun Dana Bagi Hasil (DBH) lainnya untuk menutupi kebutuhan peserta BPJS yang terdampak.
Ia pun siap mengajak Bupati Temanggung duduk bersama menyusun langkah konkret.
“Ini saatnya kita bersama-sama memikirkan jalan keluar. Kalau ada anggaran yang memungkinkan, kita bisa gunakan untuk membantu masyarakat. Jangan sampai ada warga yang tidak bisa berobat karena tidak punya BPJS,” tambahnya.
DPRD menegaskan akan terus mengawal isu ini agar warga Temanggung, khususnya golongan tidak mampu, tetap mendapatkan hak atas layanan kesehatan secara adil dan merata.
Solidaritas antarlembaga sangat dibutuhkan untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan rakyat tetap menjadi prioritas