Polres Demak Ungkap Kasus Guru Tendang Murid: Naik Meja, Lalu Tendang Wajah!
- instagram @polresdemak_
Viva, Banyumas - Polres Demak tengah menangani kasus kekerasan di SMP Negeri 1 Karangawen, Jawa Tengah, yang melibatkan seorang guru sebagai pelaku. Guru berinisial DM (58) diduga melakukan penganiayaan terhadap siswanya, GAM (13), yang duduk di bangku kelas VII. Kejadian tersebut mencuat saat pelaksanaan ujian sekolah, di mana perilaku tidak pantas dari guru berujung pada tindak kekerasan yang kini mendapat perhatian publik.
Awalnya, guru DM mendengar suara siulan di kelas saat bertugas sebagai pengawas ujian. Ia lalu mendekati korban dan bertanya mengenai sumber suara. GAM menjelaskan bahwa siulan berasal dari luar kelas dan bahkan naik meja untuk memastikan siapa yang melakukannya.
Namun, bukannya menyelidiki lebih lanjut, sang guru justru ikut naik meja dan menuduh murid tersebut sebagai pelakunya, sebelum akhirnya meluapkan kemarahan dengan cara yang mengejutkan. Tak mampu menahan emosi, guru itu kemudian tendang wajah siswanya sebanyak dua kali, menyebabkan luka lebam dan pusing pada korban.
Polres Demak pun bertindak cepat setelah video kejadian viral di media sosial. Pihak kepolisian telah mengamankan pelaku dan mendapatkan pengakuan bahwa guru tersebut memang tendang muridnya.
Saat ini, proses hukum terhadap guru pelaku kekerasan sedang berjalan untuk memastikan keadilan bagi korban.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Kuseni, peristiwa bermula saat DM bertugas sebagai pengawas ujian di kelas VII C pada Senin (10/6/2025). Ketika ujian hendak dimulai, pelaku mendengar suara siulan yang diduga berasal dari dalam kelas.
DM kemudian mendekati korban dan menanyakan siapa yang bersiul. GAM menjawab bahwa suara berasal dari luar dan naik ke atas meja untuk memastikan sumber suara melalui jendela.
Tak puas dengan jawaban tersebut, DM justru ikut naik meja dan kembali menuduh GAM bersiul. Meskipun korban sudah membantah secara tegas, pelaku diduga kehilangan kendali dan menendang wajah korban dua kali menggunakan kaki kanannya.
Akibatnya, pipi kiri GAM mengalami lebam dan kepalanya terasa pusing, sehingga harus dibawa ke RSUD Sultan Fatah Karangawen untuk mendapatkan perawatan.
Kejadian ini menjadi viral setelah video insiden beredar luas di media sosial. Menanggapi viralnya kasus tersebut, pihak kepolisian segera bertindak cepat.
“Kami langsung mengamankan pelaku dan meminta keterangan. Yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya dan siap bertanggung jawab,” ujar AKP Kuseni yang dikutip dari akun Instagram Polres Demak pada 12 Juni 2025.
Orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Demak pada malam harinya. Mereka tidak menerima perlakuan kasar yang menimpa anak mereka di lingkungan sekolah yang seharusnya aman dan mendidik.
Polisi menegaskan bahwa tindakan DM masuk kategori kekerasan fisik terhadap anak dan saat ini proses hukum sedang berjalan.
Kasus ini menjadi peringatan penting akan pentingnya pengendalian emosi dan profesionalisme tenaga pendidik di sekolah.
Aparat menyatakan akan memproses kasus ini hingga tuntas untuk memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya