Geger! 4 Tambang di Raja Ampat Dicabut, Apa Istimewanya PT Gag Nikel Bisa Lolos?

Menteri ESDM umumkan Izin PT Gag Tidak Dicabut
Sumber :
  • instagram @bahlillahadalia

Viva, Banyumas - Pemerintah mengambil langkah tegas dengan mencabut 4 tambang yang beroperasi di wilayah konservasi Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan langsung keputusan tersebut dalam konferensi pers di Istana Negara pada Selasa (10/6/2025). Keempat izin tambang tersebut dicabut karena dinilai melanggar aturan lingkungan hidup yang berlaku.

PT Gag Nikel Kantongi Izin Tambang di Raja Ampat Sampai 2047, Siapa Pemilik Aslinya?

Kebijakan pencabutan izin 4 tambang ini menyisakan pertanyaan besar, karena dari lima perusahaan yang beroperasi di Raja Ampat, hanya satu yang izinnya tidak dicabut, yaitu PT Gag Nikel. Hal ini memicu rasa penasaran publik: apa istimewanya PT Gag Nikel sehingga tetap diberi izin beroperasi di kawasan sensitif tersebut?.

Menurut pemerintah, PT Gag Nikel dianggap memiliki komitmen lebih kuat dalam menjaga keberlanjutan dan kelestarian lingkungan di Raja Ampat, yang menjadi dasar mengapa izin keempat tambang lainnya dicabut.

Raja Ampat, Warisan Dunia dari Timur Indonesia yang Sarat Prestasi dan Wajib Kita Jaga Bersama

Maka tak heran jika publik bertanya, apa istimewanya PT Gag Nikel hingga tetap dipercaya, sementara 4 tambang lainnya harus angkat kaki dari wilayah geopark dunia tersebut.

Empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham. Menurut Bahlil, perusahaan-perusahaan tersebut melanggar sejumlah ketentuan terkait lingkungan hidup dan tidak menunjukkan kepatuhan terhadap prinsip keberlanjutan.

Pemerintah Cabut 4 Izin Tambang di Raja Ampat, Ada Apa di Baliknya?

Langkah tegas ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Terbatas yang juga melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Pemerintah Daerah setempat.

Lalu, apa istimewanya PT Gag Nikel hingga izinnya tetap dipertahankan? Berdasarkan pernyataan resmi, PT Gag Nikel telah memenuhi syarat administratif dan teknis, termasuk dokumen AMDAL, reklamasi, dan legalitas lainnya.

Halaman Selanjutnya
img_title