Simak! Cara Cek Anda Sebagai Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Tidak
- Tangkapan layar/ web BPJS
Banyumas – Inilah cara pengecekan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.
Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji atau Upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 300.000 per bulan untuk 2 (dua) bulan yang dibayarkan sekaligus.
Bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, mohon dapat berhati-hati terhadap informasi terkait Bantuan Subsidi Upah di luar web resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun informasi resmi tentang Bantuan Subsidi Upah hanya ada di web bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Kategori calon penerima BSU meliputi
● Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
● Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
● Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
● Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
● Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU, begini caranya
● Ketik https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
● Kemudian isi identitas seperti NIK, Nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor hp, dan email terkini.
● Lalu pilih lanjutkan
● Setelah itu akan muncul keterangan termasuk kriteria atau tidak.
BSU ini akan disalurkan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI