Simak! Cara Cek Anda Sebagai Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Tidak
Rabu, 11 Juni 2025 - 13:34 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar/ web BPJS
Banyumas – Inilah cara pengecekan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.
Baca Juga :
Viral! Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Gaji dan Tunjangan Sebagai Gubernur Rp33 Miliar Per Tahun
Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji atau Upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 300.000 per bulan untuk 2 (dua) bulan yang dibayarkan sekaligus.
Bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, mohon dapat berhati-hati terhadap informasi terkait Bantuan Subsidi Upah di luar web resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun informasi resmi tentang Bantuan Subsidi Upah hanya ada di web bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Kategori calon penerima BSU meliputi
Baca Juga :
Bocor! Segini Gaji dan Tunjangan Fantastis DPRD Brebes per Tahun, Ketua DPRD Diduga Raup Rp 1,1 M Per Tahun
● Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
● Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
Halaman Selanjutnya
● Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan