Pekerja Senyum Lebar! Bantuan Subsidi Upah (BSU) Hadir di Tahun 2025

Ilustrasi -pekerja mendapat BSU
Sumber :
  • Tangkapan layar/pexels: canva studio

● Gaji/Upah maksimal Rp.3.500.000 per bulan atau maksimal UMK/UMP setempat.

Rahasia Weton Rabu Pahing: Diprediksi Jadi Jutawan Tajir Melintir di Tahun 2025

● Tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan.

● Memiliki rekening aktif pada bank himbara atau bank penyalur

Weton Jumat Legi Siap-Siap! Diprediksi Bakal Tajir Melintir di 2025

Himbauan untuk Cek 3 PASTI dari BPJS Ketenagakerjaan untuk BSU 2025!

● PASTI-kan terdaftar sebagai peserta aktif

Siap Kaya Raya! Weton Selasa Kliwon Diprediksi Akan Tajir Melintir di Tahun 2025

● PASTI-kan upah dilaporkan sesuai

● PASTI-kan telah membayar iuran

Halaman Selanjutnya
img_title