Bos Buruh Ungkap Presiden Prabowo Siap Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset serta RUU Ketenagakerjaan

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea (tengah)
Sumber :
  • Yeni Lestari/VIVA

Presiden Prabowo berjanji segera membahas RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan. Buruh juga mengusulkan RUU Pemilu Bersih sebagai bagian dari tiga paket tuntutan.

Viral! Wanita Asal Banyumas Nekat Tuntut Mantan Kekasih Rp 1 Miliar, Gegara 9 Tahun Pacaran Belum Dinikahi

VIVA, Banyumas – Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk segera membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset.

Janji tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo saat bertemu dengan pimpinan partai politik, tokoh lintas agama, dan perwakilan buruh di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin, 1 September 2025.

Gedung DPR Sepi Saat Buruh Gelar Aksi Besar 28 Agustus 2025 Polisi Siaga di Gerbang

"Beliau berjanji yang pertama, RUU Perampasan Aset segera dibahas," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dikutip dari VIVA.co.id pada Selasa (2/9/20025).

Tidak hanya soal perampasan aset, Presiden Prabowo juga berjanji menindaklanjuti tuntutan buruh terkait RUU Ketenagakerjaan.

Sri Mulyani Siapkan Anggaran Dua Badan Baru Bentukan Prabowo: Otorita Pantura dan Badan Industri Mineral

"Dan juga RUU Ketenegakerjaan yang diminta oleh buruh, beliau minta pada Ketua DPR untuk langsung dibahas segera oleh partai-partai, dan setuju untuk segera dibahas," ujar Andi Gani.

Pernyataan ini menjadi angin segar bagi kalangan pekerja yang selama ini menuntut kepastian hukum terkait regulasi ketenagakerjaan yang dianggap lebih berpihak pada buruh.

Halaman Selanjutnya
img_title