Jabatan Bukan untuk Dijual, Ini Peringatan Keras Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif
- Pemkab Purbalingga
Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif memperingatkan ASN dan pegawai BUMD untuk menjauhi praktik jual beli jabatan. Profesionalisme dan integritas menjadi kunci pelayanan publik
Viva, Banyumas - Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, menyampaikan peringatan tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar menjauhi praktik jual beli jabatan maupun nepotisme.
Pesan itu ia sampaikan saat memimpin Apel Gabungan ASN dan BUMD di Alun-alun Purbalingga, Senin (15/9/2025), yang diikuti lebih dari 2.300 peserta. Dalam arahannya, Fahmi menekankan bahwa seluruh kebijakan pemerintah daerah harus bermuara pada kesejahteraan rakyat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok.
Ia menolak keras adanya pihak yang mencoba memperjualbelikan jabatan dengan mengatasnamakan dirinya.
“Saya tidak memberi kewenangan kepada siapapun, baik keluarga, teman, maupun orang dekat, untuk memperjualbelikan jabatan. Kalau ada yang mengaku, jangan percaya. Laporkan langsung kepada saya,” tegasnya.
Menurut Fahmi, pengisian posisi strategis di lingkungan Pemkab Purbalingga akan selalu mengacu pada kompetensi, integritas, serta loyalitas kepada masyarakat. Meritokrasi menjadi prinsip utama agar aparatur yang terpilih benar-benar mampu menyelesaikan tugas dan membawa manfaat nyata.
Bupati Fahmi juga mendorong ASN potensial untuk tampil dan menunjukkan kualitas terbaik mereka. Ia menginginkan hadirnya generasi baru birokrat Purbalingga yang profesional, berintegritas, dan siap menjadi motor pembangunan daerah.