Benarkah Ada Mark Up? KPK Dalami Skema Harga Bansos Covid 19
- Instagram @official.kpk
Viva, Banyumas - KPK terus mendalami dugaan korupsi yang terkait dengan penyaluran bansos Presiden pada masa Covid-19. Penelusuran ini dilakukan untuk mengungkap skema distribusi yang melibatkan harga dasar barang, yang disinyalir tidak sesuai dengan kondisi pasar saat itu. Dugaan ini muncul karena besarnya anggaran bansos yang digelontorkan selama pandemi Covid-19, yang membuka celah bagi permainan harga.
Dalam proses penyidikan, KPK mendalami apakah skema pengadaan bansos saat pandemi Covid-19 telah dirancang sedemikian rupa untuk memungkinkan terjadinya mark-up harga. Salah satu fokus utamanya adalah bagaimana harga dasar bansos ditetapkan dan siapa saja pihak yang mengambil keuntungan dari skema tersebut. Penyaluran bansos dalam konteks krisis Covid-19 seharusnya murni untuk membantu rakyat, bukan menjadi sarana korupsi.
Penyelidikan yang dilakukan KPK atas dugaan korupsi bansos Covid-19 ini menitikberatkan pada dalami skema pengaturan harga yang berpotensi dimanipulasi. Harga dasar bansos yang tidak transparan membuka ruang untuk penyelewengan dana negara.
Oleh karena itu, KPK menilai penting untuk membongkar skema di balik pengadaan bansos pada masa krisis Covid-19 sebagai bentuk pengawasan terhadap integritas anggaran publik.
Penyidikan intensif ini dilakukan menyusul pemeriksaan terhadap dua orang saksi oleh KPK pada Kamis, 5 Juni 2025.
Keterangan dari para saksi tersebut menjadi kunci untuk mengungkap bagaimana proses pengadaan bansos dilakukan, serta apakah ada penyimpangan dalam penentuan nilai atau harga barang yang disalurkan kepada masyarakat.
Juru bicara KPK dikutip dari tvonenews menagatakan Saksi didalami terkait dengan harga dasar bansos Covid-19. KPK menduga adanya manipulasi harga dalam skema pengadaan bansos, di mana nilai dasar yang ditetapkan bisa saja tidak mencerminkan harga pasar sebenarnya.
Praktik semacam ini berpotensi menyebabkan kerugian negara, terutama jika dilakukan secara sistematis dan melibatkan banyak pihak.
Penyaluran bansos Presiden pada tahun 2020 menjadi sorotan karena merupakan salah satu program besar pemerintah untuk merespons dampak ekonomi pandemi.
Dengan nilai anggaran triliunan rupiah, program ini menjadi lahan yang rawan disusupi kepentingan koruptif. Hingga saat ini, KPK belum mengungkap identitas saksi yang diperiksa maupun pihak-pihak yang diduga terlibat langsung dalam proses pengadaan.
Namun, penyidikan dipastikan akan terus berkembang seiring bertambahnya bukti dan keterangan dari berbagai pihak terkait.
Publik pun menantikan hasil dari penyidikan ini, mengingat bansos semestinya menjadi bentuk kepedulian negara terhadap masyarakat terdampak krisis, bukan ladang keuntungan bagi segelintir oknum.
KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk penyimpangan dalam program bantuan sosial, termasuk di tingkat kementerian.
Jika dugaan mark-up terbukti, kasus ini dapat menjadi salah satu skandal besar dalam sejarah penyaluran bansos di Indonesia. KPK berjanji akan terus menelusuri jejak anggaran hingga ke akar-akarnya