Tragis! Dosen UPI Dipulangkan Paksa dari Tanah Suci Hanya Pakai Ihram
- pexel @konevi
Namun, setibanya di Bandara Jeddah, Heri justru tidak diperkenankan masuk oleh otoritas imigrasi. Visa Heri yang sebelumnya aktif dan sudah diunduh sejak 6 Mei, tiba-tiba tidak terdeteksi dalam sistem imigrasi Arab Saudi.
Anehnya, tidak ada pemberitahuan apapun terkait pembatalan visa tersebut. Padahal, Heri telah memenuhi seluruh persyaratan haji, termasuk pelunasan biaya, paspor, tiket PP, gelang haji, dan uang saku 750 riyal.
Sementara itu, istri dan kedua orang tuanya berhasil lolos pemeriksaan dan melanjutkan ke hotel. Karena visanya dibatalkan secara sepihak oleh sistem, Heri dinyatakan tidak bisa melanjutkan perjalanan.
Upaya penyelamatan dilakukan oleh Komnas Haji dengan berkoordinasi bersama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Daker, DPR, hingga Badan Penyelenggara Haji.
Namun, semua usaha itu tak membuahkan hasil. Akhirnya, Heri dipulangkan sendirian ke Indonesia dalam keadaan masih mengenakan kain ihram. Ia bahkan tidak diizinkan mengambil koper kecil yang berisi pakaian dan barang pribadi.
Mustolih menyebut insiden ini sangat mencederai hak jemaah dan mencoreng tata kelola haji. Komnas Haji berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Mereka mendesak agar Heri bisa diberangkatkan kembali pada musim haji tahun depan tanpa dipungut biaya tambahan, karena secara hukum ia telah memenuhi seluruh kewajiban sebagai calon jemaah.