Heboh Blackmores Dilarang di Australia Picu Gangguan Saraf, Ini Kata BPOM Indonesia
- instagram @blackmoresaustralia
Viva, Banyumas - Dua produk suplemen Blackmores menjadi sorotan publik setelah otoritas Australia mengungkap dugaan efek samping serius terhadap sistem saraf. Produk tersebut adalah Blackmores Super Magnesium+ dan Blackmores Ashwagandha+, yang disebut-sebut memiliki kandungan vitamin B6 (piridoksin) dalam dosis tinggi, hingga menimbulkan kekhawatiran di kalangan konsumen.
Kabar Blackmores yang dilarang di Australia tersebut memicu keresahan di Indonesia, mengingat Blackmores merupakan salah satu merek suplemen populer yang beredar luas di pasaran.
Banyak masyarakat bertanya-tanya, apakah produk serupa juga beredar di Indonesia dan apakah aman dikonsumsi? Menanggapi Blackmores yang sebabkan gangguan saraf, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI langsung memberikan klarifikasi resmi.
Dalam pernyataannya, BPOM menegaskan bahwa produk Blackmores Super Magnesium+ dan Ashwagandha+ tidak terdaftar dan tidak beredar di Indonesia.
“Produk yang bermasalah di Australia tidak memiliki izin edar di Indonesia. Masyarakat diimbau hanya mengonsumsi produk Blackmores yang sudah terdaftar dan memiliki nomor izin BPOM,” tulis BPOM dalam keterangan resminya.
BPOM juga menyatakan bahwa mereka tengah berkoordinasi dengan Therapeutic Goods Administration (TGA) Australia untuk memantau lebih lanjut perkembangan investigasi di negara tersebut.
Meskipun hingga kini belum ada perintah penarikan produk oleh TGA, BPOM mengambil langkah antisipatif untuk memastikan keamanan konsumen di Indonesia. Adapun produk Blackmores yang terdaftar resmi di Indonesia meliputi: