Himbauan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 Masih Berlaku, Ayo Segera Manfaatkan

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @uppd_banyumas

Banyumas – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah atau UPPD Kabupaten Banyumas beri himbauan.

Pajak dari Sosial Media, Kemenkeu Siap Kenakan Pajak Untuk Sosial Media Tahun 2026

Dilansir dari akun Instagram @uppd_banyumas yang memberikan informasi terkait program pemutihan pajak.

Program Pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 saat ini masih berlaku.

Warga Banyumas Protes Selalu Taat Bayar Pajak Tapi Malah Kena Denda, Ini Jawaban Bapenda

Jangan sampai terlewat, Samsat Jateng Tak diskon maka tak sayang slogannya.

Adapun program ini hanya sampai dengan tanggal 30 Juni 2025.

Info! Warga Banyumas untuk Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir Hari Ini

Hindari antrian panjang di awal bulan, yuk bayar pajak sekarang dengan melalui beberapa perantara.

Bayar pajak kendaraan tahunan bisa melalui, diantaranya Bank Jateng, Bima, blibli, Indomaret, kantor Samsat, bukalapak dan ovo.

Halaman Selanjutnya
img_title