Setelah 19 Tahun Sengketa, Kompleks Kebondalem Kembali ke Pemkab Banyumas

Kompleks Kebon Dalem Kini Kembali ke Pemkab Banyumas
Sumber :
  • Instagram @humas_pemkab_banyumas

Banyumas – Setelah 19 tahun bersengketa, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mengembalikan pengelolaan kompleks Kebondalem kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas. 

DLH Banyumas Angkat Bicara Soal Pabrik Hebel PMA yang Diduga Langgar Aturan Operasi Tanpa AMDAL

Dilansir dari antara, menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Ponco Hartanto, penyelidikan penegakan hukum dapat didasarkan pada pengembalian aset, dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Ia menambahkan bahwa sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto, prioritas utama adalah pengembalian aset.

Bupati Banyumas Buka Event Olahraga 'Tour Of Baturraden 2025', Bisa Jadi Acara Tahunan

Lebih lanjut ia menjelaskan terkait pengelolaan kompleks Kebondalem selanjutnya harus mengikuti standar operasional prosedur dan dilakukan secara transparan, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar.

Dengan pengembalian aset ini, kasus hukum terkait pengelolaan kompleks Kebondalem dianggap selesai.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 40 Pejabat Administrasi Pemkab Banyumas

PT Graha Cipta Guna (GCG), yang sebelumnya bersengketa dengan Pemkab Banyumas mengenai Kebondalem, tidak lagi melakukan perlawanan hukum karena telah menyerahkan aset tersebut kepada Kejati Jateng, yang kemudian diserahkan kembali kepada Pemkab Banyumas.

Pola pengembalian aset serupa juga telah diterapkan oleh Kejati Jateng dalam kasus Stadion Diponegoro serta Pusat Rekreasi Promosi dan Pembangunan (PRPP) di Semarang.

Halaman Selanjutnya
img_title