Setelah 19 Tahun Sengketa, Kompleks Kebondalem Kembali ke Pemkab Banyumas
- Instagram @humas_pemkab_banyumas
Kini Pemkab Banyumas dapat fokus pada aspek administratif dan pengelolaan fisik aset tersebut.
Sementara Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menyatakan bahwa pemerintah daerah akan segera berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penilaian ulang terhadap aset Kebondalem.
Awal Sengketa
Pada tahun 1986, Pemerintah Daerah (Pemda) memindahkan Terminal Purwokerto ke lokasi baru.
Lahan bekas terminal tersebut kemudian diserahkan kepada PT Graha Cipta Guna (GCG) untuk dikelola berdasarkan perjanjian kerjasama.
Dalam perjanjian tersebut, Pemda Banyumas memberikan izin kepada GCG untuk mengelola lahan bekas terminal menjadi pusat perbelanjaan selama 30 tahun, kios selama 15 tahun, dan taman hiburan rakyat selama 20 tahun.
Sebagai kompensasi, GCG berkewajiban membangun dua unit sekolah dasar, satu unit kantor perwakilan pendidikan dan kebudayaan, serta 15 kios.