Setelah 19 Tahun Sengketa, Kompleks Kebondalem Kembali ke Pemkab Banyumas

Kompleks Kebon Dalem Kini Kembali ke Pemkab Banyumas
Sumber :
  • Instagram @humas_pemkab_banyumas

Namun, dalam pelaksanaannya, perjanjian tersebut mengalami kendala.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 40 Pejabat Administrasi Pemkab Banyumas

PT GCG menilai Pemda Banyumas melakukan wanprestasi karena tidak memenuhi klausul yang telah disepakati.

Akibatnya, PT GCG menggugat Pemda Banyumas ke pengadilan dengan tuntutan ganti rugi materiil sebesar Rp24 miliar dan imateriil sebesar Rp20 miliar.

Update 4 September 2025, Perbaikan Jalan Tambal Lubang Ruas Jalan Ketapang-Gununglurah, Banyumas

Setelah melalui proses hukum yang panjang, termasuk hingga tingkat Mahkamah Agung, kasus tersebut akhirnya selesai, dan aset tersebut dapat kembali ke Pemkab Banyumas.