Setelah 19 Tahun Sengketa, Kompleks Kebondalem Kembali ke Pemkab Banyumas

Kompleks Kebon Dalem Kini Kembali ke Pemkab Banyumas
Sumber :
  • Instagram @humas_pemkab_banyumas

Namun, dalam pelaksanaannya, perjanjian tersebut mengalami kendala.

Prakiraan Cuaca BMKG Purwokerto Banyumas Senin 21 April 2025: Hujan Turun Mendadak di Beberapa Titik

PT GCG menilai Pemda Banyumas melakukan wanprestasi karena tidak memenuhi klausul yang telah disepakati.

Akibatnya, PT GCG menggugat Pemda Banyumas ke pengadilan dengan tuntutan ganti rugi materiil sebesar Rp24 miliar dan imateriil sebesar Rp20 miliar.

Pemkab Wonosobo Siapkan Langkah Tegas Untuk Tambang Galian C Ilegal

Setelah melalui proses hukum yang panjang, termasuk hingga tingkat Mahkamah Agung, kasus tersebut akhirnya selesai, dan aset tersebut dapat kembali ke Pemkab Banyumas.