Polresta Banyumas Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba, 27 Tersangka Diamankan

Polresta Banyumas Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @kapolresta.banyumas

BanyumasKasus tindak pidana narkoba di wilayah Kabupaten Banyumas masih merajalela.

Tunjangan DPRD Banyumas Jadi Kontroversi, Fraksi PDIP Ambil Jalur Mengejutkan Demi Meredam Kekecewaan Warga

Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba dalam kurun waktu dua bulan terakhir dari Maret hingga April 2025.

Terdapat 21 kasus dengan sebanyak 27 tersangka berhasil diamankan.

Update Terkini Jl. Sunan Bonang Usai Telah Dilakukan Peningkatan dan Pengaspalan Ulang

Kategori tersangka dewasa, jumlah perempuan 1 orang dan laki-laki 26.

Untuk jenis kasus yang diungkap Narkotika 9 kasus, Psikotropika 4, dan keterkaitan dengan UU Kesehatan 8 kasus.

Bukan Pertama Kali, Wahyudin Moridu Pernah Terjerat Kasus Narkoba Tahun 2020 Silam

Adapun dengan barang bukti yang sudah berhasil diamankan, dilansir dari akun Instagram @kapolresta.banyumas.

● sabu : 128.32188 gram

Halaman Selanjutnya
img_title