Polresta Banyumas Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba, 27 Tersangka Diamankan

Polresta Banyumas Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @kapolresta.banyumas

BanyumasKasus tindak pidana narkoba di wilayah Kabupaten Banyumas masih merajalela.

Ciblonan Asyik di Kedung Wangkal: Hidden Gem Nyaman di Sumpiuh!

Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba dalam kurun waktu dua bulan terakhir dari Maret hingga April 2025.

Terdapat 21 kasus dengan sebanyak 27 tersangka berhasil diamankan.

Kasus HIV di Purbalingga Tembus 669 orang! LSL Jadi Penyumbang Terbanyak

Kategori tersangka dewasa, jumlah perempuan 1 orang dan laki-laki 26.

Untuk jenis kasus yang diungkap Narkotika 9 kasus, Psikotropika 4, dan keterkaitan dengan UU Kesehatan 8 kasus.

Masjid Tertua di Banyumas! Unik, Ada Monyet & Tiang Tunggal

Adapun dengan barang bukti yang sudah berhasil diamankan, dilansir dari akun Instagram @kapolresta.banyumas.

● sabu : 128.32188 gram

Halaman Selanjutnya
img_title