RUU Perampasan Aset Dapat Angin Segar! Prabowo Desak Kejar Koruptor, Kejagung Dukung Penuh
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
VIVA, Banyumas – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menyampaikan dukungan penuh terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Dukungan ini dinilai sebagai sinyal positif terhadap komitmen pemerintah dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Presiden Prabowo sebelumnya menyatakan dukungannya secara tegas saat menyampaikan pidato di peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025.
“Dalam rangka juga pemberantasan korupsi saya mendukung UU Perampasan Aset, saya mendukung,” ujar Prabowo di Monas.
Ia menegaskan pentingnya pengembalian aset negara yang telah dicuri oleh para koruptor dan menyatakan kesiapannya untuk mengejar pelaku korupsi sampai ke akar-akarnya.
“Enak saja sudah nyolong nggak mau kembalikan aset, gue tarik saja lah itu. Setuju? Bagaimana kita teruskan? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” seru Presiden.
Merespons pernyataan tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Harli Siregar, menyampaikan bahwa lembaganya sejalan dengan arahan presiden.