KPK Tahan Eks Dirut PT PGN HPS, Diduga Terima Komitmen Fee SGD 500 Ribu Sebagai Imbalan Dalam Jual Beli Gas
Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:55 WIB
Sumber :
- Instagram @official.kpk
Dengan penahanan ini, publik berharap KPK tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga memastikan perbaikan sistem bisnis di sektor energi.
Ke depannya, masyarakat dan pelaku industri mendambakan tata kelola energi yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi.