Kenaikan Gaji ASN Butuh Tambahan Rp14 Triliun, Menkeu Purbaya Ingatkan Jangan Terlalu Cepat Berharap!

Menkeu Purbaya sebut kenaikan gaji ASN belum bisa dipastikan
Sumber :
  • Instagram @menkeuri

Kenaikan gaji ASN tahun ini masih belum pasti. Perpres sudah diteken, tapi pembahasan teknis di Kementerian Keuangan belum dilakukan, kata Menkeu Purbaya.

Menkeu Purbaya Buka-bukaan, Ungkap Alasan Berani Pangkas Dana Transfer Daerah Hingga Rp200 Triliun

VIVA, Banyumas – Isu kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) kembali memanas dan menjadi sorotan publik. Presiden Prabowo Subianto telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, yang memuat revisi Rencana Kerja Pemerintah (RKP), termasuk program kenaikan gaji untuk ASN, guru, tenaga kesehatan, TNI/Polri, hingga pejabat negara.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari mengungkapkan, pemerintah harus menyiapkan tambahan anggaran besar jika ingin merealisasikan kenaikan gaji ASN. Saat ini, total belanja gaji untuk 4,7 juta ASN mencapai Rp178,2 triliun per tahun.

DPR Apresiasi Menkeu Purbaya Tunda Pajak Marketplace, UMKM Dapat Ruang Bernapas di Tengah Pemulihan Ekonomi Nasional

“Bila ingin direalisasikan tahun ini, maka dibutuhkan tambahan Rp14,24 triliun. Artinya total belanja gaji naik menjadi Rp192,44 triliun per tahun. Itu pun belum termasuk tunjangan dan THR,” ujar Qodari di Bina Graha, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Tambahan belanja negara sebesar itu membuat pemerintah harus mencari ruang fiskal baru, mengingat APBN 2025 telah memuat berbagai program prioritas yang membutuhkan anggaran signifikan.

Menkeu Purbaya Disorot, FSPPB Tegaskan Isu ‘Bakar Kilang’ Bisa Berdampak Panjang pada Reputasi dan Kedaulatan Energi RI

Meski Perpres sudah diteken, Qodari menegaskan pemerintah belum bisa memastikan kapan kebijakan ini akan dijalankan.

“Sampai saat ini, kebijakan kenaikan gaji belum dapat dipastikan,” kata Qodari.

Halaman Selanjutnya
img_title