Kenaikan Gaji ASN Butuh Tambahan Rp14 Triliun, Menkeu Purbaya Ingatkan Jangan Terlalu Cepat Berharap!
- Instagram @menkeuri
Ia menambahkan, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, tidak semua kebijakan yang tercantum dalam RKP bisa langsung dijalankan pada tahun berjalan.
“Ada kebijakan yang harus menunggu kesiapan fiskal dan perhitungan teknis,” jelasnya.
Selain itu, Kementerian PANRB pun belum membahas secara resmi rencana kenaikan gaji ASN, pejabat negara, maupun prajurit TNI/Polri.
Kenaikan gaji terakhir baru dilakukan tahun lalu melalui PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta publik, khususnya ASN, untuk tidak terburu-buru berharap.
Menjawab pertanyaan wartawan usai Konferensi Pers APBN KiTA, Senin (22/9), Purbaya bahkan sempat bercanda.
“Saya mau dinaikin gajinya ya? Belum, belum. Nanti begitu ada (perkembangan) kita kasih tahu,” ucap Purbaya sambil tersenyum dikutip dari tvOneNews, Kamis (2/10/2025).