Polresta Banyumas Bongkar Sindikat Pecah Ban Mobil: 6 Tertangkap, 8 Buron, Begini Modusnya!

Polresta Banyumas berhasil bongkar jaringan komplotan pecah ban mobil
Sumber :
  • Dok. Polresta Banyumas

BanyumasPolresta Banyumas berhasil mengungkap jaringan komplotan pencuri yang menggunakan modus pecah ban mobil untuk mengincar korban.

Akhiri Jabatan Pj Bupati, Iwanuddin Iskandar Beri Wejangan Kuat untuk Pemimpin Baru Banyumas

Dalam operasi ini, enam orang tersangka berhasil diamankan, sementara delapan lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Banyumas pada Selasa (18/2/2025), menjelaskan bahwa para tersangka memiliki peran yang berbeda dalam setiap aksinya.

Kabar Baik! BPNT dan PKH Tahap 1 2025 Cair di PT Pos, KPM Bisa Lapor dan Terima Rp1,8 Juta Sekaligus!

“Enam orang tersangka berinisial MN (27), FD (51), HFZ (24), RNP (27), AS (44), dan RB (35), yang berasal dari berbagai daerah seperti Sumatera Selatan dan Sumatera Barat,” ungkapnya.

Dalam struktur kejahatan ini, MN bertugas sebagai joki yang mengambil uang dari korban, sementara AS bertindak sebagai pengawas di luar bank.

Patuh Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Urung Hadiri Retreat di Akmil Magelang dan Pilih Standby Menunggu Arahan

FD memiliki peran krusial sebagai pemantau di dalam bank, mencari target yang baru saja menarik uang dalam jumlah besar.

RB juga berperan memantau kondisi di luar bank, sementara HFZ bertindak sebagai pengalih perhatian dengan memberi tahu korban bahwa ban mobil mereka kempes.

Halaman Selanjutnya
img_title