Polresta Banyumas Bongkar Sindikat Pecah Ban Mobil: 6 Tertangkap, 8 Buron, Begini Modusnya!

Polresta Banyumas berhasil bongkar jaringan komplotan pecah ban mobil
Sumber :
  • Dok. Polresta Banyumas

BanyumasPolresta Banyumas berhasil mengungkap jaringan komplotan pencuri yang menggunakan modus pecah ban mobil untuk mengincar korban.

Mamake Bolen! Bolen Pisang Raja Super Gendut, Camilan Manis yang Bikin Nagih

Dalam operasi ini, enam orang tersangka berhasil diamankan, sementara delapan lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Banyumas pada Selasa (18/2/2025), menjelaskan bahwa para tersangka memiliki peran yang berbeda dalam setiap aksinya.

Perbaikan Jalan di Pejagalan Wetan Sokaraja, Dukung Mobilitas Warga Agar Lebih Nyaman

“Enam orang tersangka berinisial MN (27), FD (51), HFZ (24), RNP (27), AS (44), dan RB (35), yang berasal dari berbagai daerah seperti Sumatera Selatan dan Sumatera Barat,” ungkapnya.

Dalam struktur kejahatan ini, MN bertugas sebagai joki yang mengambil uang dari korban, sementara AS bertindak sebagai pengawas di luar bank.

Info! Pelayanan Samsat Gerai Rita Super Mall Purwokerto pada Tanggal 1 Juni 2025 Libur

FD memiliki peran krusial sebagai pemantau di dalam bank, mencari target yang baru saja menarik uang dalam jumlah besar.

RB juga berperan memantau kondisi di luar bank, sementara HFZ bertindak sebagai pengalih perhatian dengan memberi tahu korban bahwa ban mobil mereka kempes.

Halaman Selanjutnya
img_title