Beli Motor Baru Tapi STNK Belum Datang? Ini 4 Cara Cek Statusnya Tanpa Harus Ribut ke Dealer!
Senin, 14 Juli 2025 - 13:57 WIB
Sumber :
- Ist
Biasanya, pihak dealer memiliki update terbaru terkait proses penerbitan STNK.
Kamu bisa langsung menanyakan kapan STNK selesai dicetak dan apakah dokumen tersebut akan dikirimkan atau harus diambil sendiri.
2. Cek Status STNK Melalui Website Samsat Daerah
Baca Juga :
Mau Touring atau Harian? Yamaha X Ride 125 Force X Jawab Semua! Kelas Beat Street Terancam Goyah!
Beberapa wilayah di Indonesia sudah menyediakan layanan pengecekan status STNK secara online.
Kamu hanya perlu mengakses situs resmi Samsat sesuai domisili, lalu masukkan data kendaraan, seperti nomor rangka atau nomor mesin motor baru kamu.
Dalam hitungan detik, informasi mengenai progres pembuatan STNK akan muncul.
3. Gunakan Aplikasi e-Samsat
Halaman Selanjutnya
Era digital memberikan banyak kemudahan, termasuk untuk urusan kendaraan. Kamu bisa mengunduh aplikasi e-Samsat yang tersedia di berbagai provinsi.