Titik Terang, Kasus Pembuangan Bayi Perempuan di Semak-Semak Jembatan Desa Gabus Grobogan
- Tangkapan layar/Instagram @zonagrobogan
Viva, Banyumas – Perkembangan kasus pembuangan bayi perempuan di semak-semak samping jembatan Desa Gabus, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan, mulai menemukan titik terang.
Tim Reskrim Polres Grobogan bersama Unit Reskrim Polsek Gabus berhasil menangkap terduga pelaku.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Diketahui, penangkapan dilakukan di sebuah warung milik terduga pelaku yang berlokasi di Desa Tahunan, Kecamatan Gabus.
Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku diketahui merupakan ibu kandung bayi, berinisial S (33), warga Dusun Wonorejo, Desa Pelem, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan.
Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Risky Ari Budianto, membenarkan penangkapan tersebut.
"Ya, benar, sudah kami amankan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.