Naik Ninja, Kabur ke Bali, Hingga Tertangkap di Lombok: Jejak Pelaku Pembunuhan Kakak Adik di Kudus Akhirnya Terbongkar

Pelaku pembunuhan Kaka Adik di Kudus ditangkap polisi
Sumber :
  • Polres Kudus

Pelarian dramatis dua pelaku pembunuhan kakak-beradik di Kudus berakhir di Lombok. Mereka sempat kabur naik Ninja dan bersembunyi di Bali sebelum ditangkap polisi

Titik Terang, Kasus Pembuangan Bayi Perempuan di Semak-Semak Jembatan Desa Gabus Grobogan

Viva, Banyumas - Kasus pembunuhan kakak-beradik di Kelurahan Wergu Wetan, Kudus, Jawa Tengah, memasuki babak baru setelah polisi berhasil menangkap dua pelaku utama. Identitas mereka adalah AA (37) dan RPM (40), yang ternyata masih memiliki hubungan saudara.

Kejadian tragis ini bermula pada Minggu, 14 September 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, kedua pelaku mendatangi rumah korban, DA (39) dan DI (29), lalu melakukan pembacokan dan penusukan.

Menjaga Warisan Lewat Pahatan: Kisah Hidup I Nyoman Alim Mustapha Buat Replika Candi Borobudur

Insiden berdarah tersebut dipicu oleh rasa jengkel pelaku yang mengaku kesal terhadap kebiasaan korban dan teman-temannya membuat keributan di lingkungan sekitar, terutama saat anak pelaku sedang sakit. Setelah melakukan aksi brutalnya, kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah timur dengan menggunakan sepeda motor Kawasaki Ninja.

Perjalanan pelarian mereka tidak main-main. Dari Kudus, mereka sempat melintas ke Pati, kemudian menuju Rembang, hingga ke arah selatan melalui Pamotan. Di wilayah tersebut, motor Ninja yang mereka gunakan dititipkan kepada seorang teman. Tidak berhenti di situ, pelarian dilanjutkan dengan naik bus menuju Denpasar, Bali.

Pembunuhan Kacab Bank Muhammad Ilham: Polisi Temukan Rekening Dormant Rp 70 Miliar Jadi Motif Kejahatan

Namun, ternyata mereka tidak merasa aman berada di Pulau Dewata. Rasa takut dan tekanan semakin besar sehingga akhirnya mereka memutuskan untuk menyeberang ke Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan bersembunyi di sebuah kos. Proses pengejaran pelaku terbilang cukup rumit karena melibatkan tiga kepolisian daerah sekaligus, yakni Polda Jateng, Polda Bali, dan Polda NTB.

Tim Resmob Polres Kudus dan Jatanras Polda Jateng berkoordinasi intensif hingga akhirnya berhasil membekuk kedua pelaku di Lombok pada Minggu, 21 September 2025.

Halaman Selanjutnya
img_title