RT di Jakarta Keluhkan Insentif Naik Jadi Rp2,5 Juta: Serba Tanggung, Tak Menutup Biaya

Ilustrasi Ketua RT Jakarta bingung soal insentif
Sumber :
  • pexel @ Defrino Maasy

Ketua RT di Jakarta keluhkan insentif Rp2,5 juta yang dinilai serba tanggung. Dana cepat habis untuk kegiatan warga, sementara harga kebutuhan terus naik

Jateng Naikkan Anggaran Insentif Guru Agama Jadi Rp300 Miliar, Siapkah Semua Pihak

Viva, Banyumas - Rencana kenaikan insentif Ketua Rukun Tetangga (RT) di Jakarta menjadi Rp2,5 juta per bulan mulai Oktober 2025 mendapat sorotan dari para pengurus RT. Meski dianggap ada peningkatan, beberapa Ketua RT menilai jumlah tersebut masih jauh dari cukup untuk menutup berbagai kebutuhan di lapangan.

Zulfikar (54), Ketua RT 06 RW 07 Kelurahan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, mengungkapkan kebingungannya mengenai status insentif tersebut. Ia menilai tidak jelas apakah insentif yang diterima RT dikategorikan sebagai gaji pribadi atau dana operasional.

Gaji DPR Tak Dipotong Pajak, Negara Tanggung PPh 21 Rp2,7 Juta Per Bulan

“Saya bingung, ini sebenarnya gaji atau operasional? Kalau gaji, harusnya bisa dipakai untuk kebutuhan pribadi. Tapi kenyataannya harus ada laporan penggunaannya, bahkan sering habis untuk kegiatan warga,” ujar Zulfikar saat diwawancarai, Senin (22/9/2025) yang dikutip dari akun Instagram @rumpi_gosip.

Menurutnya, insentif Rp2,5 juta terasa serba tanggung. Untuk RT dengan jumlah warga sedikit mungkin cukup, tetapi bagi wilayah dengan penduduk padat, dana itu cepat habis. Kegiatan rutin seperti rapat, kerja bakti, perayaan 17 Agustus, hingga acara keagamaan sering kali menguras anggaran lebih besar dari yang diterima.

Paskibraka Purbalingga Sukses dalam Upacara HUT RI ke-80, Pemkab Akan Beri Tambahan Insentif

Sejak era Gubernur Anies Baswedan, insentif RT mengalami kenaikan dari Rp900 ribu menjadi Rp2 juta. Kini, Pemprov DKI berencana menambah Rp500 ribu lagi.

Namun, menurut para Ketua RT, kenaikan tersebut belum sebanding dengan tanggung jawab besar yang diemban.

“Kalau dipakai buat kegiatan sosial, dana segitu cepat habis. Padahal RT sering jadi garda terdepan untuk menalangi kebutuhan warga, dari iuran mendadak sampai bantuan sosial. Apalagi harga-harga sekarang naik semua,” tambah Zulfikar. Kenaikan insentif RT memang dimaksudkan untuk meringankan beban para pengurus di lapangan.

Namun, kondisi riil menunjukkan bahwa kebutuhan warga terus bertambah. Tanpa alokasi dana yang lebih proporsional, Ketua RT kerap harus mengeluarkan uang pribadi demi kelancaran kegiatan di lingkungannya.

Pengamat kebijakan publik menilai bahwa polemik ini harus menjadi evaluasi bagi Pemprov DKI. RT bukan sekadar perangkat administratif, melainkan ujung tombak pelayanan masyarakat. Transparansi penggunaan insentif dan kejelasan statusnya—apakah gaji pribadi atau dana operasional—perlu diperjelas agar tidak menimbulkan kebingungan.

Hingga kini, Pemprov DKI belum memberikan penjelasan lebih detail mengenai mekanisme pelaporan dan penggunaan insentif terbaru ini. Warga berharap pemerintah dapat lebih memperhatikan peran RT yang vital, terutama dalam menghadapi dinamika sosial dan ekonomi perkotaan