WNI Bawa Kecap ke Australia, Kaget Kena Denda Rp55 Juta

Ilustrasi Bawa Kecap Denda 55 Juta di Australia
Sumber :
  • pexel @cottonbro studio

Sayangnya, karena barang itu termasuk produk pangan cair, maka wajib dilaporkan sesuai ketentuan. Ketika pemeriksaan dilakukan, petugas menemukan kecap tersebut dan langsung memberikan sanksi denda.

Geger! Pemuda Aceh Ditangkap di Kebumen, Bawa Ratusan Butir Pil Sapi

Denda Tinggi untuk Barang Sederhana

Australia memang terkenal dengan sistem biosecurity yang sangat ketat. Semua pelanggaran terkait barang bawaan makanan, tumbuhan, maupun hewan akan dikenai denda besar. Dalam kasus ini, WNI tersebut harus membayar AUD 5.000 atau sekitar Rp55 juta hanya karena sebuah botol kecap.

Warung Kecil di Solo Didenda Rp50 Juta Gara Gara Nobar Bola,Pemilik Warung Jadi Tersangka,Ini Kronologinya

Meski tampak berlebihan, aturan ini diberlakukan secara tegas dan tidak pandang bulu. Tujuannya untuk menjaga ekosistem Australia yang sangat rentan terhadap hama dan penyakit dari luar negeri.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat Indonesia yang hendak bepergian ke Australia. Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:

Isu Gaji Rp 100 Juta, Total Take Home Pay DPR Dibongkar Publik Kaget dengan Angka Nyatanya

Baca dengan teliti formulir barang bawaan yang dibagikan di pesawat.

Laporkan semua barang makanan atau produk olahan, meski hanya sekadar cemilan atau bumbu dapur.

Halaman Selanjutnya
img_title