Dari Rp300 Ribu Jadi Rp1,2 Juta, Warga Jombang Kaget Tagihan Pajak PBB Melonjak Tajam
- pexel @pixabay
Viva, Banyumas - Seorang warga asal Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, harus menghadapi kenyataan pahit ketika tagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) miliknya melonjak tajam. Joko Fattah Rochim, warga setempat, kaget saat mengetahui PBB yang sebelumnya hanya sekitar Rp300 ribu kini membengkak menjadi Rp1,2 juta.
Lonjakan empat kali lipat ini memaksa Fattah mengambil langkah tak biasa: memecahkan celengan milik anaknya yang berisi uang koin. Celengan tersebut merupakan hasil tabungan sang anak yang selama ini dikumpulkan sedikit demi sedikit.
Dikutip dari akun Instagram @viralrembang, Joko mengatakan Kalau naik sedikit itu wajar, tapi dari Rp300 ribu langsung jadi Rp1 juta lebih jelas memberatkan. Uang ini hasil tabungan anaknya. Tidak ada niat tawar-menawar pajak, ia hanya ingin membayar sesuai ketentuan.
PBB-P2 sendiri merupakan pungutan daerah atas kepemilikan bumi dan/atau bangunan yang berada di wilayah perdesaan maupun perkotaan.
Pajak ini menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah yang digunakan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang, Hartono, menjelaskan bahwa kenaikan drastis ini dipicu pembaruan data Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada 2023. Menurutnya, di beberapa wilayah perkotaan, NJOP memang mengalami peningkatan signifikan yang berdampak langsung pada besaran PBB.
Hartono menjelaskan Ada yang naiknya sedikit, tapi ada juga yang sampai ribuan persen. Misalnya, PBB di Jalan Wahid Hasyim sebelumnya Rp1,1 juta, setelah survei nilainya menjadi Rp10 juta. Ia menegaskan bahwa penyesuaian NJOP ini bukan keputusan sepihak, melainkan hasil survei dan evaluasi harga tanah serta bangunan sesuai nilai pasar.