Menkeu Purbaya Yudhi Heran Cukai Rokok 57 Persen: Firaun Lu
- Instagram @menkeuri
“Selama kita tidak punya program penyerap tenaga kerja, industri itu tidak boleh dibunuh. Kalau tidak, yang muncul hanya kesulitan bagi rakyat,” ujarnya.
Purbaya memastikan dirinya akan turun langsung meninjau industri rokok di Jawa Timur, pusat produksi rokok terbesar di Indonesia. Ia juga berencana berdialog dengan pelaku industri sekaligus membahas persoalan pasar ilegal yang semakin marak.
“Kalau pasar resmi saya lindungi, sementara yang ilegal akan saya tindak tegas. Rokok palsu dan penjualan online ilegal itu merugikan negara sekaligus industri sah,” katanya.
Ke depan, Purbaya menegaskan pentingnya keseimbangan kebijakan. Tarif cukai tetap bisa menjadi instrumen untuk menekan konsumsi rokok, namun harus diiringi dengan strategi nyata agar pekerja yang terdampak tidak terabaikan.
“Rokok memang harus dibatasi, tapi jangan sampai cara yang dipilih justru membunuh industri tanpa solusi. Kita perlu kebijakan yang sehat, adil, dan berpihak pada rakyat,” tutup Menkeu.