Kisah Nekat WNI Jamaludin Nekad Berenang Sejam ke Singapura Karena Sulit Ekonomi di RI Berujung Hukum Cambuk
- pexel @ckseng
Hukuman tersebut dijatuhkan berdasarkan Undang-Undang Imigrasi yang berlaku di Singapura. Pihak Imigrasi menegaskan bahwa negara mereka selalu bersikap tegas terhadap pelanggar hukum keimigrasian.
Kasus Jamaludin menjadi peringatan keras bagi WNI lain agar tidak menempuh jalur ilegal untuk bekerja di luar negeri. Selain melanggar hukum, risiko yang dihadapi sangat besar, mulai dari bahaya di perjalanan hingga ancaman pidana berat jika tertangkap.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menempuh jalur resmi ketika ingin bekerja di luar negeri. Program penempatan pekerja migran yang legal dapat menjadi solusi aman dan terlindungi bagi warga yang ingin mencari nafkah di luar negeri.
Kisah tragis Jamaludin ini menunjukkan bahwa nekat menempuh jalur ilegal demi pekerjaan justru bisa berujung pada hukuman keras, alih-alih memperbaiki nasib.