Tragedi Pantai Sigandu: Ibu Kandung Ditetapkan Tersangka Pembunuhan 2 Bocah
Rabu, 17 September 2025 - 10:22 WIB
Sumber :
- Polres Batang
Ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara. Polisi juga menyatakan akan mendalami lebih lanjut motif tersangka, termasuk riwayat kesehatan mentalnya, agar langkah hukum dan rehabilitasi dapat berjalan seimbang.
Baca Juga :
Ketua RT Buka Suara: Jejak Mengerikan di Balik Tragedi Satu Keluarga H Sahroni Tewas Terkubur
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya dukungan psikologis dan pengawasan keluarga, terutama bagi orang tua yang mengalami tekanan berat. Aparat meminta warga segera melapor jika menemukan tanda perilaku berisiko pada anggota keluarga untuk mencegah kejadian serupa.
Tragedi di Pantai Sigandu meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat Batang. Publik berharap penegakan hukum berjalan transparan dan ke depan ada upaya serius dalam memperkuat layanan kesehatan mental di daerah.