6 Bulan Bolos, Dugaan Anggota DPRD Kota Bogor Desi Yanthi Tetap Terima Gaji Penuh Mencuat Bikin Heboh

Desi Yanthi Anggota DPRD Bogor Jadi Sorotan
Sumber :
  • Tiktok @desyyanthiutami.official

Anggota DPRD Kota Bogor Desi Yanthi diduga enam bulan absen sidang dengan alasan sakit. Meski begitu, ia masih menerima gaji penuh, memicu sorotan publik

Miris! Siswa SMP di Boyolali Bolos Gara Gara Belum Lunas Seragam Rp 841 Ribu

Viva, Banyumas - Sosok Desi Yanthi, anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi Golkar, tengah menjadi sorotan publik. Politisi yang akrab disapa Teh Dea ini diduga diketahui sudah enam bulan tidak masuk kerja dengan alasan sakit. Meski demikian, ia masih tetap menerima gaji dan tunjangan sebagai anggota dewan.

Dikutip dari laman Instagram@feedgramindo, Kasus ini berawal dari catatan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor yang mengungkap bahwa Desi telah 12 kali absen sidang dan rapat penting. Sesuai dengan aturan dalam UU MD3, PP Nomor 12 Tahun 2018, serta tata tertib DPRD, seorang anggota dewan yang absen enam kali berturut-turut bisa dikenai sanksi tegas.

6 Bulan Pimpin Kebumen, Lilis dan Zaeni Dapat Sorotan Tajam Forum Bodronolo

Ketua BK DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan formal terhadap pimpinan fraksi Golkar dan Ketua DPD Partai Golkar Kota Bogor, Rusli Prihatevy.

Namun, komunikasi dengan Desi sendiri diakui sangat sulit dilakukan. Safrudin mengatakan BK sudah memanggil pihak fraksi dan menyampaikan teguran, tapi untuk Desi Yanthi sendiri sehingga kesulitan berkomunikasi. Alasan utama ketidakhadiran Desi adalah sakit.

Warga Bilang Alhamdulillah! Sayung Kering Setelah 6 Bulan Terendam Banjir Rob

Ia bahkan mengirimkan surat keterangan sakit yang disebut sebagai dasar absensinya. Informasi lain menyebutkan bahwa ia sedang menjalani pengobatan ke luar negeri. Namun, publik justru menemukan adanya video dirinya plesiran, sehingga menimbulkan tanda tanya besar terkait kebenaran alasannya.

Meski bolos kerja, Desi diduga tetap menerima gaji penuh. Menurut aturan, selama status keanggotaannya belum diberhentikan secara resmi oleh partai, hak gaji dan tunjangan tetap berjalan. Hal inilah yang memicu kritik tajam dari masyarakat.

Sejauh ini, keputusan akhir mengenai status Desi Yanthi ada di tangan Partai Golkar. Jika partai memutuskan untuk memberhentikan atau melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW), barulah gaji dan tunjangannya akan dihentikan.

Profil singkat Desi Yanthi turut menjadi perhatian. Lulusan SMK YMA Megamendung Bogor ini sebelumnya berprofesi sebagai guru di SDN Tugu Selatan 01, serta pernah menjadi manajer produk di PT Matahari Group.

Ia juga aktif di berbagai organisasi, mulai dari Karang Taruna hingga Himpunan Wanita Karya Kota Bogor, sebelum akhirnya melenggang ke kursi DPRD. Kasus Desi Yanthi menjadi pengingat bahwa disiplin dan transparansi wakil rakyat sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Publik kini menanti langkah tegas Partai Golkar maupun DPRD Kota Bogor dalam menyikapi persoalan ini