Ketua DPRD Klaten Tak Terima Tunjangan Perumahan, Kenapa Bisa Begitu
- DPRD Klaten
Menariknya, meski tunjangan perumahan menurun, tunjangan transportasi justru meningkat. Pada 2025, tunjangan transportasi untuk ketua mencapai Rp23.100.000, wakil Rp17.600.000, dan anggota Rp13.000.000.
Angka tersebut naik dari tahun 2024, di mana tunjangan transportasi ketua senilai Rp20.850.000, wakil Rp15.545.000, dan anggota Rp12.507.000. Wakil Ketua DPRD Klaten, Hariyanto, menanggapi penurunan nilai tunjangan dengan sikap legawa.
Menurutnya, pengabdian kepada masyarakat jauh lebih penting daripada persoalan tunjangan. Hal ini mencerminkan bahwa meski terjadi penurunan, semangat kerja wakil rakyat tidak boleh surut.
Kasus tunjangan DPRD Klaten ini menjadi gambaran bahwa penentuan hak keuangan legislatif tidak serta-merta ditentukan oleh anggota dewan sendiri, melainkan melalui mekanisme resmi yang sesuai aturan.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi faktor penting agar publik tetap percaya bahwa pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai jalur yang benar.