Gelombang PHK Besar Bisa Terjadi! KSPI Ungkap 50 Ribu Buruh Terancam Akibat Tarif Impor Trump ke Produk RI

Presiden Partai Buruh dan KSPI, Said Iqbal
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

VIVA, Banyumas – Kebijakan tarif impor baru yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump diperkirakan akan berdampak serius terhadap sektor ketenagakerjaan di Indonesia.

Yamaha NMAX Masih Jadi Raja Skutik Gambot di Tengah Gempuran Motor Futuristik

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memperingatkan bahwa gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bisa terjadi, dengan potensi lebih dari 50 ribu buruh terancam kehilangan pekerjaan dalam waktu dekat.

Presiden KSPI, Said Iqbal, menyampaikan bahwa sektor industri yang paling berisiko adalah yang berorientasi ekspor ke Amerika Serikat.

Bikin Mekanik Melongo! Cuma Butuh Pertalite dan Sedotan, Filter Honda Beat 4 Tahun Jadi Kaya Baru

Beberapa sektor yang disebutkan antara lain tekstil, garmen, alas kaki, makanan dan minuman, sawit, karet, hingga pertambangan.

Industri-industri ini selama ini bergantung pada ekspor ke pasar Amerika, dan perubahan kebijakan tarif berpotensi mengguncang stabilitas produksi serta kelangsungan bisnis mereka.

Harga Honda PCX 160 di Thailand dan Indonesia Ternyata Beda Jauh, Yuk Kita Bahas!

“Kalkulasi sementara Litbang KSPI dan Partai Buruh, badai gelombang PHK gelombang kedua ini bisa tembus di angka lebih dari 50 ribu dalam kurun waktu 3 bulan pasca ditetapkannya tarif berjalan. Kalau saya tidak salah kan tarif berlaku kebijakan tarif berlaku itu tanggal 9 April,” ujar Said Iqbal dikutip dari viva.com dalam konferensi pers melalui Zoom, Sabtu, 5 April 2025.

Dalam pengumuman resmi pemerintah Amerika Serikat, Indonesia dikenakan tarif impor sebesar 32 persen.

Besarnya tarif ini secara langsung mempengaruhi daya saing produk Indonesia di pasar global, terutama di Amerika Serikat.

Hal ini berimbas pada harga jual produk yang menjadi jauh lebih mahal bagi konsumen Amerika.

“Karena harganya naik, tentu hukum ekonomi, pembeli akan menurun, tetap ada yang beli. Jadi pembeli rakyat Amerika menurun untuk membeli barang Indonesia karena mahal, dikenakan tarif,” kata Said Iqbal.

Dengan turunnya permintaan dari Amerika, banyak perusahaan eksportir Indonesia dipaksa untuk melakukan efisiensi guna menekan biaya operasional.

Said menjelaskan bahwa efisiensi yang dilakukan perusahaan sering kali berarti pengurangan tenaga kerja, atau bahkan penutupan operasional apabila biaya produksi melebihi pendapatan.

 “Yang dilakukan oleh perusahaan hanya dua, efisiensi, kurangin sebagian karyawan, PHK sebagian karyawan, atau kalau nggak mampu sama sekali, ongkos produksi udah lebih mahal daripada pendapatan, tutup perusahaan,” ucapnya.

Angka 50 ribu pekerja yang diprediksi terancam PHK tersebut berdasarkan berbagai informasi awal dari serikat pekerja di tingkat perusahaan.

Beberapa perusahaan disebutkan telah mengisyaratkan akan mengadakan perundingan dengan pekerja sebagai respon atas kebijakan tarif Trump.

Selain itu, Said mengungkapkan bahwa sebelum Lebaran 2025, KSPI telah menerima laporan tentang kondisi perusahaan yang sudah mulai “oleng”. Kebijakan tarif Trump diprediksi akan memperburuk situasi tersebut.

“Fakta data di lapangan beberapa perusahaan itu oleng sedang mencari format menghindari PHK, tetapi dengan adanya hantaman tarif, kebijakan tarif dari Donald Trump, dari Presiden Amerika Serikat tersebut ya bisa dipastikan terjerembap. Bukan lagi oleng, tapi terjerembap,” ucapnya